SENAYANPOST - Partai Buruh membuka opsi untuk membentuk koalisi baru untuk mengusung Anies Baswedan ke Pilkada Jakarta 2024.
Menurut Partai Buruh, Anies masih bisa berpeluang untuk maju ke Pilkada Jakarta 2024 jika berhasil membentuk koalisi partai.
Diketahui, Anies berpeluang untuk didukung oleh empat parpol tersisa dari 18 parpol yang terdaftar di DKI Jakarta.
Terkait peluang Anies, hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Pilkada Partai Buruh Said Salahuddin di Jakarta.
Baca Juga: POLITIK PRAGMATISME ?
Pendaftaran Pilkada sendiri masih dibuka hingga hari ini pukul 23.59 WIB.
"Masih ada besok (hari ini), hari terakhir pendaftaran sampai dengan pukul 23.59 WIB," kata Said Salahuddin pada 28 Agustus 2024, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Said menyampaikan bahwa koalisi baru berpeluang untuk mengusung Anies dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
Tidak hanya itu, parpol yang sudah mendaftarkan pasangan lain juga diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran lagi.
Dukungan ganda tersebut akan diklarifikasi oleh KPU DKI Jakarta.
"Kalau ada peluang pembentukan koalisi baru untuk mengusung Pak Anies Baswedan, puluhan ribu anggota Partai Buruh bersama rakyat Jakarta siap datang ke KPU untuk mendampingi pendaftaran Pak Anies," jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, syarat minimal ambang batas pencalonan oleh partai politik maupun koalisi di Jakarta memiliki 7,5 persen atau setara 454.885 suara sah.
Tersisa bagi Anies empat partai politik yang belum menentukan arah dukungannya, yaitu Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, dan Partai Hanura.
Artikel Terkait
Survei Saiful Mujani: Anies Baswedan Masih Dipilih dari Tiga Partai Ini, Unggul dari Ridwan Kamil
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Anies Baswedan Masih Punya Kesempatan Maju di Pilkada Jakarta 2024?
Megawati soal Anies Baswedan Didukung PDIP di Pilkada Jakarta 2024: Mau Tidak Nurut Ya?
Jelang Pendaftaran Pilkada Jakarta 2024, Anies Baswedan Datangi Kantor DPD PDI Perjuangan, Ada Apa?
Pupus Sudah Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024, Pengamat: Harus Masuk Parpol