Jelang Pendaftaran Pilkada Jakarta 2024, Anies Baswedan Datangi Kantor DPD PDI Perjuangan, Ada Apa?

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 16:53 WIB
Anies Baswedan terlihat menyambangi kantor DPD PDI Perjuangan jelang pendaftaran Pilkada Jakarta 2024. (X.com/@marlina_idha)
Anies Baswedan terlihat menyambangi kantor DPD PDI Perjuangan jelang pendaftaran Pilkada Jakarta 2024. (X.com/@marlina_idha)

PDI Perjuangan dikenal sebagai partai yang berpihak kepada wong cilik, Anies juga tidak lupa untuk membahas terkait hal tersebut.

"Lalu bicara juga soal keberpihakan kepada rakyat kecil, lemah, saya sampaikan membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar," ujarnya.

Ditanya wartawan apakah sudah ada keputusan diterima atau tidak, pihaknya masih menunggu.

"Pokoknya sekarang ini kita menunggu dulu sampai semua keputusan dibuat," jelasnya.

Baca Juga: Istana Kepresidenan Klarifikasi 'Raja Jawa' yang Dimaksud Bahlil Lahadalia

Kemudian Anies juga menyinggung apa yang terjadi di Senayan beberapa hari terakhir ini.

Di media sosial, sampai berita ini dibuat sedang trending tagar 'Kawal Putusan MK' dan 'Peringatan Darurat'.

Menurutnya, Indonesia saat ini sedang diberi ujian kenegaraan.

"Kita menyaksikan beberapa hari terakhir ini kehidupan kebangsaan kita, kenegaraan kita mengalami ujian," katanya.

Dari ujian tersebut bisa terlihat partai politik yang tetap konsisten, salah satunya PDI Perjuangan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Optimis di Pilkada Jakarta 2024: Saya Juga Pernah Menang Melawan Jenderal

"Dan dalam ujian itu kita melihat siapa yang konsisten, saya menyampaikan apresiasi kepada PDI Perjuangan yang konsisten dalam mengawal konstitusi kita," ungkapnya.

Anies memberikan apresiasi kepada PDI Perjuangan yang telah konsisten sejauh ini.

Partai berlambang banteng ini adalah satu-satunya yang menolak putusan Baleg DPR RI yang akan mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usia calon kepala daerah.

Berdasarkan putusan MA, seseorang bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah bila berusia 30 tahun saat dilantik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X