SENAYANPOST - Dewan Perwakilan Rakyat RI akhirnya membatalkan Revisi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau RUU Pilkada yang sebelumnya diusulkan sebagai bagian dari reformasi politik.
Pembatalan tersebut menyusul adanya demonstrasi di depan gedung DPR RI yang hingga kini masih berlangsung.
Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sufmi Dasco menyampaikan pembatalan revisi RUU Pilkada tersebut setelah sebelumnya batal rapat paripurna karena tidak terpenuhinya kuorum.
Baca Juga: Megawati soal Anies Baswedan Didukung PDIP di Pilkada Jakarta 2024: Mau Tidak Nurut Ya?
Diketahui, banyak anggota DPR RI yang hari ini tidak hadir karena kunjungan kerja ke luar kota sehingga rapat paripurna yang membahas revisi RUU Pilkada ini batal.
"Perkenankan saya sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menjelaskan tentang Revisi Undang-Undang Pilkada," kata Sufmi Dasco pada 22 Agustus 2024, dikutip SenayanPost.com dari Instagram @dpr_ri.
Sufmi Dasco menerangkan bahwa rapat paripurna yang diagendakan hari ini sempat mengalami penundaan sekitar 30 menit.
Baca Juga: DPR Tunda Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Sebut Banyak Anggota Tak Hadir
Setelah 30 menit menunggu, anggota DPR yang menghadiri rapat tersebut masih jauh dari persyaratan.
Minimal kehadiran mencapai 50 persen plus satu untuk digelarnya rapat paripurna.
"Pada hari ini tanggal 22 Agustus 2024 hari Kamis pada jam 10.00 setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit maka tadi sudah diketok bahwa Revisi Undang-Undang Pilkada tidak dapat dilaksanakan," terangnya.
Dengan begitu, revisi UU Pilkada batal digelar pada hari ini.
Baca Juga: Baleg DPR RI Buka Suara soal Revisi UU Pilkada Usai Putusan MK
"Artinya, pada hari ini revisi Undang-Undang Pilkada batal dilaksanakan," jelasnya.
Artikel Terkait
Bakal Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, Ini Persiapan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana
Mahfud MD Ingatkan DPR RI soal Putusan MK: Silakan Ambil dan Bagi-bagi Kue Kekuasaan
Baleg DPR RI Buka Suara soal Revisi UU Pilkada Usai Putusan MK
DPR Tunda Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Sebut Banyak Anggota Tak Hadir
Megawati soal Anies Baswedan Didukung PDIP di Pilkada Jakarta 2024: Mau Tidak Nurut Ya?