MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Anies Baswedan Masih Punya Kesempatan Maju di Pilkada Jakarta 2024?

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 17:45 WIB
MK baru saja mengubah ambang batas untuk pencalonan kepala daerah, Anies Baswedan punya kesempatan maju di Pilkada Jakarta 2024. (Instagram.com/@mahkamahkonstitusi)
MK baru saja mengubah ambang batas untuk pencalonan kepala daerah, Anies Baswedan punya kesempatan maju di Pilkada Jakarta 2024. (Instagram.com/@mahkamahkonstitusi)

Partai Buruh diwakili Said Iqbal selaku Presiden. Kemudian Ferri Nurzali selaku Sekretaris Jenderal.

Sementara itu, Partai Gelora diwakili oleh Muhammad Anis Matta selaku Ketua Umum dan Mahfuz Sidik selaku Sekretaris Jenderal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X