Polda Jabar Tangkap Satu Buron Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Rabu, 22 Mei 2024 | 12:41 WIB
Ilustrasi, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon diringkus oleh Polda Jabar pagi ini di Bandung, diketahui Pegi alias Perong. (Pexels.com/Kindel Media)
Ilustrasi, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon diringkus oleh Polda Jabar pagi ini di Bandung, diketahui Pegi alias Perong. (Pexels.com/Kindel Media)

SENAYANPOST - Pegi alias Perong salah satu DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon akhirnya diringkus Polda Jabar pada Rabu, 22 Mei 2024.

Diketahui, Pegi alias Perong yang memiliki nama lengkap Pegi Setiawan ini ditangkap polisi di Bandung karena menjadi buron kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Penangkapan Pegi alias Perong disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Dengan begitu, tinggal dua pelaku lagi yang masih buron, yakni Andi dan Dani.

Berikut ini ciri-ciri Andi dan Dani, dua orang DPO yang masih buron dan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.

Baca Juga: Hotman Paris Desak Polda Jabar Pidanakan Oknum dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Andi
Usia: diperkirakan 31 tahun
Jenis kelamin: laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus: tinggi 165 cm, badan kurus, rambut lurus, kulit hitam

Dani
Usia: diperkirakan 28 tahun
Jenis kelamin: laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus: tinggi 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang

Baca Juga: Temuan Baru Tim Hotman Paris dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Korban Dirudapaksa oleh 2 DPO Ini

Bila ada warga menemukan dua orang dengan ciri-ciri di atas, segera menghubungi polisi setempat.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan yang menewaskan Vina dan temannya Eki berlangsung di Cirebon pada 2016.

Pada mulanya, kasus ini dianggap kecelakaan murni di jalan raya.

Namun, dalam pernyataan terbaru dari Polda Jabar, kasus ini menjadi pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual.

Sejauh ini, 11 orang telah diidentifikasi sebagai pelaku pembunuhan dan kekerasan seksual.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X