Sebagaimana diketahui, KPU telah menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode tahun 2024-2029.
Baca Juga: Anies-Muhaimin Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bekerja Menunaikan Harapan Rakyat
Penetapan ini dilakukan oleh KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusannya terkait sengketa Pilpres 2024.
Diketahui, sengketa Pilpres 2024 tersebut berisi permohonan pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD untuk melakukan pemungutan suara ulang.
Tidak hanya itu, AMIN dan Ganjar-Mahfud juga meminta MK untuk menyelidiki apakah ada kaitan bansos dengan peningkatan suara salah satu paslon kemudian pro dan kontra penggunaan Sirekap.***
Artikel Terkait
Lirik Lagu Oke Gas Prabowo Gibran Paling Pas dari Richard Jersey, Trending Lagi di YouTube
Prabowo Gibran Tak Hadir di Sidang Putusan MK Terkait PHPU Pilpres 2024
Putusan Sidang MK soal Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sorotan, Prabowo Subianto Justru Lakukan Hal Ini
Anies-Muhaimin Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bekerja Menunaikan Harapan Rakyat
Sah! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024