Bawaslu Jakarta Pusat Sebut Cawapres Gibran Rakabuming Langgar Aturan Usai Pembagian Susu di CFD

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 4 Januari 2024 | 17:54 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming Raka ditemukan melakukan pelanggaran oleh Bawaslu DKI Jakarta dalam pembagian susu di acara CFD. (Twitter.com/@prabowo)
Cawapres Gibran Rakabuming Raka ditemukan melakukan pelanggaran oleh Bawaslu DKI Jakarta dalam pembagian susu di acara CFD. (Twitter.com/@prabowo)

Ia mengatakan bahwa dirinya tidak ada kegiatan politik atau partai politik saat dirinya mendatangi CFD pada 3 Desember 2023.

"Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Tidak ada sama sekali kegiatan politik," tegas Gibran.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X