SENAYAN POST - Polda Metro Jaya baru merilis 5 lokasi yang dapat dikunjungi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Polda Metro akan membuka layanan SIM keliling di 5 lokasi berbeda pada Senin, (21/8/2023).
Melalui akun Twitter resmi Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, menyebut layanan SIM Keliling akan dimulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Baca Juga: Ini Syarat Sekolah Mengemudi yang Bisa Keluarkan Sertifikat untuk Membuat SIM Baru
Layanan SIM Keliling tersebut akan dilakukan serentak di 5 wilayah DKI, Jakarta Timur, Selatan, Barat, Utara, dan Pusat.
Adapapun 5 lokasi tersebut, antara lain:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
3. Jakarta Barat: Mall Citraland.
4. Jakarta Utara: LTC Glodok.
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Supaya Polisi Enggak 'Main Mata' Sama Pemohon SIM, Anggota DPR RI Usul Begini
Masyarakat perlu mempersiapkan beberapa dokumen jika ingin menikmati jasa SIM Keliling.