Dugaan KDRT itu terjadi pada 26 Februari 2023 yang berawal dari percekcokan rumah tangga.
Baca Juga: Begini Nasib Tragis Timnas Israel di Piala Dunia U-20
Keduanya tersinggung dan mengalami kekerasan.
Awal mula kasus ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.
"Ada cekcok antara suami-istri, kemudian suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan," ujar Yogen.
Baca Juga: Begini Nasib Aldi Taher yang Punya Rencana Mecalonkan Diri Sebagai Caleg pada Pemilu 2024
Terbaru, Karyoto juga membuka kemungkinan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Saat ini masih (di Polres Depok). Nanti siang atau besok bisa dilimpahkan," terangnya.
Tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Abah Habib Luthfi bin Yahya: Simphonyst yang Mursyid Thariqah
Namun, pihaknya tetap akan menunggu Polres Depok untuk penanganan kasus tersebut.
"Kalau memang lebih bagus yang punya pengalaman penanganan ini lebih berpengalaman," terangnya.
Karyoto juga sudah meminta kepada Dirreskrimum Kombes Pol Hengky Haryadi untuk bersiap-siap.
"Saya katakan Dirkrimum siap-siap saja kalau nanti berkepanjangan tidak menutup kemungkinan akan kami ambil alih," jelas Karyoto terkait kasus KDRT di Depok dan viral di media sosial.***