nasional

Rieke Diah Pitaloka Soroti Wabup Lombok Tengah yang Menjenguk Tersangka Pembakaran Santri

Rabu, 15 Juli 2026 | 09:30 WIB
Rieke Diah Pitaloka menyoroti kunjungan Wabup Lombok Tengah M. Nursiah yang mengunjungi pimpinan ponpes (Instagram/riekediahp)

SENAYANPOST - Di tengah kasus pembakaran santri yang masih bergulir, Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah terlihat menjenguk pimpinan Pesantren Al Ibrahimy NW, Ahmad Muzzaki Rahmatullah (AMR) pada Senin, 13 Juli 2026.

Dalam video yang beredar, Nursiah menyampaikan pesan agar masyarakat bertabayun mengenai kasus yang saat ini sedang menjadi perhatian nasional.

“Untuk semua kita, baik kalangan masyarakat termasuk yang biasa mengelola bagaimana media, media sosial tentu ini adalah bagian dalam kehidupan. Setuju itu,” ujar Nursiah dalam video yang turut diunggah Rieke Diah Pitaloka di Instagram.

Nursiah mengungkapkan bahwa, keterbukaan dan kebebasan harus tetap memiliki ketentuan-ketentuannya, salah satunya dengan bertabayun.

Baca Juga: Soroti Kasus di Pesantren Ndholo Kusumo, Hotman Paris Desak Pemerintah Sahkan UU Hukuman Mati untuk Pelaku Kejahatan Seksual

“Siapa pun yang mengetahui permasalahan, itu ditabayun dulu baru diinformasikan, di-publish apakah lewat media-media maupun cerita-cerita,” ucap Nursiah lagi.

Lebih lanjut, Nursiah menyebut bahwa informasi yang disampaikan ke tengah masyarakat, sebaiknya tidak menimbulkan kesalahpahaman baru.

Tak hanya mengunggah ulang video Nursiah dengan pimpinan pesantren, Rieke turut mengingatkan agar tidak membuat pertentangan antara hukum yang diproses oleh pihak berwajib dengan etika Islam.

“Jangan pertentangkan hukum nasional dengan ajaran dan etika Islam,” tulis Rieke dalam keterangan unggahan.

“Menurut M. Nursiah, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi dan perhatian karena hubungan baik yang telah terjalin sejak lama,” tambahnya.

Rieke menambahkan, Nursiah juga telah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mencampuri kewenangan aparat penegak hukum.

“Saya menghargai sikap ini, tapi saya percaya Wakil Bupati juga sangat memahami aturan hukum nasional yang juga harus dipatuhi,” lanjutnya.

“Perspektif keadilan terhadap korban yang diatur dalam hukum positif Indonesia, tidak bertentangan dengan ajaran dan etika hukum Islam,” tegasnya.

Menilik dari kolom komentar unggahan tersebut, tak sedikit warganet yang mempertanyakan pernyataan Nursiah terkait tabayun informasi terkait kasus tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini