1. Early Warning System berbasis iklim global
2. Pendekatan preventif, bukan represif
3. Perlindungan petani kecil dari kriminalisasi
4. Penegakan hukum yang bersih dari rente, yaitu yang murni berfungsi sebagai alat keadilan (bukan alat mencari keuntungan).
5. Diplomasi berbasis data dan kedaulatan narasi
Penutup
Kebakaran hutan bukan sekadar persoalan api, tetapi persoalan kebijakan, keadilan, dan kedaulatan.
Pengalaman 1996–1998 memberikan pelajaran berharga bahwa negara tidak boleh gagal membedakan antara fenomena alam dan kesalahan manusia, antara keadilan dan oportunisme, serta antara diplomasi dan penyerahan diri.
Jika pelajaran ini diabaikan, maka setiap musim kemarau bukan hanya ancaman ekologis tetapi juga ancaman terhadap martabat bangsa.
Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan RI (1996-1998).***