Ironisnya pada jajaran operasional terdapat kelemahan yang bersifat kontraproduktif terhadap kebijakan Presiden, yaitu kriminalisasi terhadap banyak petani kecil bahkan petani gurem yang hanya bermodalkan tenaga saja.
Banyak petani tradisional ditangkap oleh oknum-oknum penegak hukum dan diproses secara hukum sebagai pelaku utama, padahal mereka adalah bagian dari sistem ekonomi yang tidak memiliki alternatif teknologi pembukaan lahan.
4. Sebagian pelaku usaha kehutanan dan perkebunan menjadi sasaran pemerasan dari para oknum aparat, yang berakibat pada terjadinya distorsi penegakan hukum. Fokus menjadi bergeser dari solusi ke eksploitasi situasi.
Dimensi Geopolitik: Tekanan Regional dan Diplomasi
Kebakaran hutan Indonesia pada masa itu memicu protes dari negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura akibat kabut asap lintas batas.
Tidak cukup terlihat adanya kesadaran bahwa kabut asap tersebut merupakan fenomena regional, bukan semata-mata nasional.
Banyak negara di kawasan memiliki kerentanan yang serupa, tetapi yang muncul adalah tekanan internasional dengan standar ganda.
Dalam konteks ini keputusan Presiden RI menyampaikan permintaan maaf kepada negara serumpun dan tetangga, hanya dapat dipahami sebagai langkah diplomatik saja.
Refleksi Kritis: Negara, Narasi, dan Kedaulatan
Terdapat tiga pelajaran utama bagi generasi penerus:
1. Narasi adalah Kekuasaan sehingga siapa yang menguasai narasi, ia menguasai persepsi global.
Indonesia saat itu cenderung reaktif, dan tidak membangun kontra-narasi yang berbasis data ilmiah.
2. Bahaya Simplifikasi, yang menganggap kebakaran sebagai semata-mata “ulah manusia”, dengan mengabaikan faktor iklim global sehingga mengorbankan kelompok lemah bangsa kita.
3. Kedaulatan dalam diplomasi berpotensi melemahkan posisi tawar, sehingga membuka ruang tekanan eksternal lanjutan.
Dengan indikasi kemarau panjang saat ini, Indonesia perlu menghindari pengulangan kesalahan lama, agar tidak terperosok ke dalam lubang yang sama.
Langkah Strategis yang Diperlukan