Usai Mahfud MD, Panji Gumilang Kini Gugat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil: Silakan Saja

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Senin, 24 Juli 2023 | 15:09 WIB
Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu kini menggugat Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat usai sebelumnya menggugat Mahfud MD. (Kolase foto tangkapan layar YouTube Al Zaytun Official dan Twitter.com/@ridwankamil)
Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu kini menggugat Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat usai sebelumnya menggugat Mahfud MD. (Kolase foto tangkapan layar YouTube Al Zaytun Official dan Twitter.com/@ridwankamil)

"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," terangnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Love Like This Zayn Malik, Bercerita Tentang Cinta yang Manis

Kang Emil teringat akan pesan kakeknya untuk selalu membela agama dan negara.

"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara," ungkapnya.

Almarhum KH Muhjiddin diketahui sempat menjabat sebagai Panglima Hizbullah Nahdlatul Ulama dan sempat dimusuhi oleh DI/TII.

Baca Juga: Tampilan Gear 5 Luffy di Anime One Piece Paling Ditunggu Penggemar, Kapan Debutnya?

"Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI/TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan. Terima kasih dan hatur nuhun," pungkas Kang Emil terkait gugatan Panji Gumilang terhadapnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Panji Gumilang yang merupakan pimpinan dari Ponpes Al Zaytun menggugat Menko Polhukam Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut berisi tuntutan ganti rugi sebesar Rp5 triliun.

Baca Juga: Konflik Tasyi Athasyia dengan Mantan Karyawan Memanas, Banyak Rugi Materi

Tak lama kemudian Mahfud MD menanggapi hal tersebut dan pimpinan Ponpes Al Zaytun menarik kembali gugatannya.

Kini, Panji Gumilang justru melayangkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Instagram @ridwankamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X