SENAYAN POST - Kejadian tragis terjadi di Tangerang Selatan, tepatnya perumahan Serpong Park.
Seorang suami tega menganiaya istrinya yang tengah hamil empat bulan.
Naasnya, pelaku dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Anies Baswedan: Hentikan Proyek Utak Atik Kurikulum, Fokus Pada Kualitas Guru!
Insiden mengerikan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Serpong Park, Tangerang Selatan.
Sebuah video memperlihatkan pelaku, BJ (38), terlihat memegang leher korban, TM (21).
Dalam yang direkam oleh warga sekitar penghuni lainnya hanya menjadi penonton bisu.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Punya Kekuatan Ini untuk Ratakan Al Zaytun dalam Hitungan Detik
Kejadian mengerikan ini terjadi pada Kamis, 13 Juni 2023 malam.
Ibu korban terbangun ketika mendengar pintu terbuka.
Saat dia memeriksanya di kamar, dia menemukan korban sudah mengalami luka parah di hidung.
Baca Juga: Tak Lagi Meledak-Ledak, Begini Komentar Habib Rizieq tentang Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang
Ibu korban juga sempat terkena pukulan di kepala ketika mencoba melerai.
Korban sempat berusaha melarikan diri melalui jendela.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Punya Kekuatan Ini untuk Ratakan Al Zaytun dalam Hitungan Detik
Tak Lagi Meledak-Ledak, Begini Komentar Habib Rizieq tentang Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang
VIRAL Jasa Sewa Pacar di Mataram, Mulai 30 Ribu Bisa Video Call Hingga Diajak Kondangan
BEJAT Kepala Sekolah di Sumsel Paksa 13 Siswa SMK Sodomi Pelaku Selama 4 Tahun
Perkosa 13 Siswa SMK, Pelatih Paskibra dan Kepala Sekolah di Sumsel Ditangkap