Mario Dandy Resmi Sandang 2 Status Tersangka, Kasus Penganiayaan dan Pencabulan

photo author
Risma P., Senayan Post
- Senin, 3 Juli 2023 | 20:57 WIB
Polisi tetapkan Mario Dandy sebagai tersangka penganiayaan dan pencabulan
Polisi tetapkan Mario Dandy sebagai tersangka penganiayaan dan pencabulan

Karyoto menyatakan bahwa Mario dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Mario Dandy Resmi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam Hukuman 15 Tahun

Hal itu berdasarkan undang-undang perlindungan anak.

"Undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun," kata Karyoto, Minggu (28/5/2023). ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: Instagram lambe anyar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X