Karyoto menyatakan bahwa Mario dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Mario Dandy Resmi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam Hukuman 15 Tahun
Hal itu berdasarkan undang-undang perlindungan anak.
"Undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun," kata Karyoto, Minggu (28/5/2023). ***
Artikel Terkait
KA Cepat dan Percepatan Ekonomi Nasional
Viral Nama Gedung DPR dan MPR RI di Senayan Berubah Nama di Google Maps, Ada Apa?
Walikota Makassar Buka Suara Alasan Mundur Dari Nasdem, Karena Usung Anies Baswedan
Tinggalkan NasDem, Danny Pomanto Siap Gabung PDIP Demi Dukung Ganjar Pranowo
Mario Dandy Resmi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam Hukuman 15 Tahun