Mohon Dicatat! Ini Daftar Penyesuaian Rute Transjakarta Imbas Demo di Patung Kuda

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Senin, 8 Mei 2023 | 13:33 WIB
Berikut daftar penyesuaian rute Transjakarta dampak dari demo yang berlangsung di Patung Kuda, Jakarta. (Instagram.com/@pt_transjakarta)
Berikut daftar penyesuaian rute Transjakarta dampak dari demo yang berlangsung di Patung Kuda, Jakarta. (Instagram.com/@pt_transjakarta)

Arah Kota:
Blok M - Halte Hi keluar jalur - Lampu Merah Bank Indonesia belok kiri - Jl. Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jl. Fachrudin - Jati Baru lurus - Jl. Cideng Barat - Lampu Merah Tarakan belok kanan - Halte Petojo - Lampu Merah Harmoni belok kiri - Harmoni - Kota

Halte yang tidak dapat melayani pelanggan sementara:
- Halte Monas
- Halte Bank Indonesia.

Baca Juga: Opini: Prahara di Mahkamah Agung

Pantai Maju - Balaikota (1A)

Mengalami perpendekan rute menjadi Pantai Maju - Juanda. Untuk sementara tidak dapat melayani Halte Monas hingga Halte Balaikota.

Blok M - Senen (1P)

Pengalihan rute untuk arah Senen, sementara arah sebaliknya beroperasi normal, sehingga arah Senen tidak dapat melayani bus stop Kementerian Pariwisata hingga bus stop Monas 3.

Baca Juga: Opini: Doa Sapu Jagad di Raudhah

Pulogadung - Monas (Koridor 2)

Pengalihan untuk arah Pulogadung untuk sementara arah Pulogadung tidak melayani Halte Monas hingga Halte Gambir 2, sementara arah sebaliknya beroperasi normal.

Juanda - Bundaran HI (2ST)

Pengalihan rute untuk arah Juanda tidak melayani Halte Bank Indonesia arah utara dan Halte Monas, sementara arah sebaliknya beroperasi normal sehingga arah Juanda.

Baca Juga: Prediksi Manga One Piece Chapter 1083: Apakah Donquixote Doflamingo akan Muncul Kembali?

Pulogadung - Rawabuaya (2A)

Pengalihan rute untuk kedua arah. Adapun untuk arah Rawa Buaya untuk sementara tidak melayani Halte Kwitang hingga Halte Monas dan arah Pulogadung tidak melayani Halte Monas hingga Gambir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: PMJ News, Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X