"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat setelah periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H, diimbau agar di lingkungan instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal untuk ditunda sampai awal pekan ke dua," bunyi poin pertama imbauan dari Menteri PAN-RB Ad Interim.
Baca Juga: Pembalapnya Mulai Berhasil Meraih Podium, Valentino Rossi Mulai Sesumbar
Sementara itu, pegawai Pemprov DKI Jakarta mulai masuk bekerja pada Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 WIB.
Terkecuali bagi yang mengambil cuti tambahan yang masing-masing maksimal lima persen dari jumlah pegawai di masing-masing instansi.
"Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan dengan ketentuan maksimal lima persen dari jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah," ungkap Maria.
Selain hal di atas, dipastikan Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggelar acara halal bihalal seperti biasanya.
"Selain itu, dipastikan tidak ada acara halal bihalal," pungkas Maria.***
Artikel Terkait
Jelang Mudik Lebaran 2023, Polsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan Buka Penitipan Motor
Apakah PT KAI Sediakan Tiket Tambahan Jelang Periode Mudik Lebaran 2023? Ini Jawaban Humas Daop 1 Jakarta
Jakarta Bebas dari Aturan Ganjil Genap, Catat Tanggalnya
Selama Jadi Pelatih Persija Jakarta, Thomas Doll Ungkap Hal yang Menjengkelkan dan Menyenangkan
Ada Ratusan Ribu Kendaraan 'Serbu' Jakarta, Pemudik Harap Hafalkan Pelat Nomor saat Arus Balik