SENAYAN POST - Polsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan belum lama ini membuka Penitipan Motor jelang arus mudik Lebaran 2023.
Dengan adanya Penitipan Motor yang dibuka Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan bisa meminimalisir adanya pencurian saat waktu mudik Lebaran 2023 yang akan dimulai sebentar lagi.
Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh pihak Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri terkait Penitipan Motor selama mudik Lebaran 2023.
Baca Juga: Kabar Gembira! Drakor Taxi Driver Bakal Lanjut Season 3
"Titip kendaraan sepeda motor ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," kata Mashuri pada 16 April 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Mashuri menerangkan jika ada warga yang ingin menitipkan sepeda motornya harus menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
Rencananya motor para pemudik ini akan diparkirkan di Polsek Mampang Prapatan yang berkapasitas 30 hingga 40 sepeda motor.
Baca Juga: Link Nonton dan Jam Tayang Demon Slayer Season 3 Arc Swordsmith Village Episode 2 Sub Indo
Diharapkan dengan adanya pelayanan ini, para pemudik bisa melakukan perjalanan dengan aman dan tenang tanpa khawatir terkait keamanan kendaraannya.
Sebagaimana diketahui, sebagian warga Jakarta akan melakukan pulang kampung atau mudik.
Tidak sedikit yang menggunakan moda transportasi selain motor untuk melakukan perjalanan mudik.
Baca Juga: Attack on Titan: Apakah Historia Reiss dan Christa adalah Orang yang Sama? Begini Penjelasannya
Oleh karena itu, sebagian mungkin meninggalkan sepeda motor di rumah atau kos-kosan.
Hal itu sering menjadi peluang bagi para pencuri untuk melakukan tindak kriminal.
Artikel Terkait
Ini Daftar Lokasi Titik Rawan Macet pada Arus Mudik, yang Pemudik Harus Tahu
Enggak Main-Main Kapolri Terjunkan Lima Jenderal Bintang Tiga untuk Mudik 2023, Siapakah Mereka?
Cara Daftar Mudik Gratis 2023 dari Bank BTN, Tersedia Rute Tujuan Jakarta - Surabaya.
Jasamarga Imbau Jangan Mudik Setelah Sahur dan Buka Puasa, Ini Alasannya
Daftar Kendaraan yang Dilarang Melintas saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023