Adapun pembukaan pendaftaran dimulai pada 29 Maret 2023.
Kemudian penutupan pendaftaran pada 12 April 2023.
Calon pemudik bisa mendaftar di seluruh Samsat dan Satpas wilayah Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara Pendaftaran Mudik Gratis 2023, Kapan Buka Lagi?
Waktu pendaftaran dibuka dari Senin sampai Rabu pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Adapun syarat ikut mudik gratis Polri Presisi fotokopi KTP dan KK masing-masing 1 lembar.
Sebagai catatan tambahan, yang dapat diwakilkan hanya keluarga dalam satu KK dengan membawa fotokopi KK.***
Artikel Terkait
Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis 2023, Simak Rute Keberangkatan hingga Cara Daftarnya
Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara Pendaftaran Mudik Gratis 2023, Kapan Buka Lagi?
Kapolri Bakal Buka Program Mudik Gratis Lebaran 2023 Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Sudah Dibuka, Pemprov Jatim Buka Pendaftaran Program Mudik Gratis 2023, Simak Persyaratan di Sini!
Cara Ikut Mudik Gratis Lebaran 2023 Bersama PT Taspen, Simak Syaratnya di Sini