Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis 2023, Simak Rute Keberangkatan hingga Cara Daftarnya

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Jumat, 24 Maret 2023 | 14:31 WIB
Pemprov Sumut gelar mudik gratis 2023 dengan menyediakan 30 armada bus, simak rute keberangkatan dan cara daftar berikut. (Instagram.com/@dishub_sumut)
Pemprov Sumut gelar mudik gratis 2023 dengan menyediakan 30 armada bus, simak rute keberangkatan dan cara daftar berikut. (Instagram.com/@dishub_sumut)

SENAYAN POST - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kembali mengadakan mudik gratis 2023 yang akan berlangsung pada pertengahan April mendatang.

Oleh karena itu, simak cara daftar mudik gratis bersama Pemprov Sumut lewat artikel ini.

Terkait mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Sumut, hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Agustinus Panjaitan.

Baca Juga: Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Motor dengan Kapal Laut

Agustinus mengungkapkan ada setidaknya 30 bus yang disiapkan untuk program mudik gratis ini.

"Mudik gratis total ada 30 bus. Itu nanti kita berangkatkan pada 19 April 2023 atau dua hari sebelum Lebaran," katanya pada 21 Maret 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Pihaknya menyampaikan bahwa para pemudik akan diberangkatkan dari Kantor Gubernur Sumut.

Baca Juga: Kemenhub dan Polri Cek Kesiapan Pengendalian Arus Mudik Lebaran 2023, Kakorlantas Imbau Masyarakat soal Ini

"Kita berangkatkan dari Kantor Gubernur Sumut," ungkapnya.

Diketahui, pendaftara dibuka dari 20 Maret hingga 17 April 2023.

Calon pemudik bisa mendaftarkan diri lewat scan barcode di flyer mudik gratis.

Baca Juga: Cara Ikut Mudik Gratis 2023 Bersama Hyundai, Menangkan Total Hadiah Rp200 Juta!

Sebagai tambahan informasi, calon pemudik bisa mengunjungi Instagram Dishun Pemprov Sumut, @dishub_sumut untuk scan barcode pendaftaran.

Agustinus menegaskan bahwa mudik gratis ini tidak dipungut biaya sepeser pun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X