4. Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak atau belum diaksi harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau didampingi leh orang tua atau dewasa yang telah mendapatkan vaksin lengkap (vaksin 1, vaksin 2, booster 1) selama melakukan perjalanan.
Dalam hal orang tua atau orang dewasa belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.
Baca Juga: 7 Anime yang Paling Ditunggu Penggemar 2023, Ada Attack on Titan hingga Demon Slayer
5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.***
Artikel Terkait
Persyaratan Naik Kereta Api Terbaru, Pesan Tiket Harus Vaksin?
Banyak Calon Pemudik yang Sudah Mulai Pesan Tiket Kereta Api
28 Hari Menuju Lebaran, 75 Persen Tiket Kereta Api Ludes Terjual oleh PT KAI Daop 5 Purwokerto
One Piece: Shanks Dikenal Tenang dan Ceria, Bakal Ngamuk Jika Musuh Lakukan Hal Ini!
Sprint Race MotoGP Resmi Digelar, Begini Aturan Mainnya