Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh, Lokal, dan Aglomerasi

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Minggu, 26 Maret 2023 | 05:17 WIB
Berikut syarat naik kereta api jarak jauh, lokal, dan aglomerasi, orang dewasa diwajibkan telah mendapatkan vaksin lengkap Covid-19.Berikut syarat naik kereta api jarak jauh, lokal, dan aglomerasi, orang dewasa diwajibkan telah mendapatkan vaksin lengkap Covid-19. (Instagram.com/@keretaapikita)
Berikut syarat naik kereta api jarak jauh, lokal, dan aglomerasi, orang dewasa diwajibkan telah mendapatkan vaksin lengkap Covid-19.Berikut syarat naik kereta api jarak jauh, lokal, dan aglomerasi, orang dewasa diwajibkan telah mendapatkan vaksin lengkap Covid-19. (Instagram.com/@keretaapikita)

4. Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak atau belum diaksi harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau didampingi leh orang tua atau dewasa yang telah mendapatkan vaksin lengkap (vaksin 1, vaksin 2, booster 1) selama melakukan perjalanan.

Dalam hal orang tua atau orang dewasa belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.

Baca Juga: 7 Anime yang Paling Ditunggu Penggemar 2023, Ada Attack on Titan hingga Demon Slayer

5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Instagram @keretaapikita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X