Asyik Pajak Progresif dan BBNKB II Akan Dihapus, Kapan Berlakunya?

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Senin, 20 Maret 2023 | 17:32 WIB
Ilustrasi Pajak Kendaraan (NTMC Polri)
Ilustrasi Pajak Kendaraan (NTMC Polri)

“Kebijakan ini adanya di Pergub. Enggak ada gunanya pemutihan, ini sudah kewenangan setiap daerah. Jadi kapan, kami akan berlakukan secepatnya. Pemutihan bukan hal yang bagus,” pungkas Yusri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X