2 Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Vonis Bebas, Keluarga Korban: Tidak Ada Keadilan di Sini

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Jumat, 17 Maret 2023 | 18:06 WIB
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengaku kecewa dengan vonis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan dua terdakwa. (Antara/Vicki Febrianto)
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengaku kecewa dengan vonis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan dua terdakwa. (Antara/Vicki Febrianto)

Terkait dengan vonis majelis hakim PN Surabaya, JPU diketahui mengajukan banding.

Pengajuan banding ini didukung penuh oleh DPR RI Komisi III.

Baca Juga: Mesin Sepeda Motor Susah Dinyalakan, Simak Tips dan Ketahui Penyebabnya

"Evaluasi kita kan ada di Kejaksaan. Masalah ini kita mau tanya masalahnya di mana? Kok bisa seperti itu, walaupun jaksa masih punya hak untuk banding ya, kita dorong untuk banding," kata Habiburokhman yang juga anggota Komisi III DPR RI.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X