SENAYANPOST - Akhir-akhir ini marak wisatawan mancanegara yang melakukan liburan, sembari bekerja dan melakukan bisnis di Bali.
Hal itu membuat warga lokal di Bali beraksi, dengan melakukan protes karena keberatan jika bule bekerja di Bali.
Disamping itu Menteri Pariwisata dan Eknomi Kreatif atau Menparekraf, Sandiaga Uno merespons dengan secara tegas melarang, tapi ada sejumlah pekerjaan yang diizinkan dijalankan oleh bule di Bali.
"Digital Nomad yang adalah pekerja yang dapat bekerja di mana saja, umumnya bekerja di bidang Digital atau IT, programmer, developer dan lain sebagainya. Mereka berkegiatan tentunya kita fasilitasi tapi tidak boleh mengambil lahan kerja dari lapangan kerja yang bukan diperuntukkan untuk wisatawan tersebut," ungkap Sandiaga dikutip Senayan Post, Kamis 9 Maret 2023.
Baca Juga: Banyak Warga Indonesia yang Berobat ke Luar Negeri yang Bikin Sandiaga Uno Khawatir
Lebih lanjut Sandiaga menjelaskan, pemerintah tidak melarang aktivitas digital nomad, selama mereka tidak menggantikan peran dan lapangan kerja yang seharusnya diutamakan bagi warga negara Indonesia.
"Terutama, jika mereka merupakan pegawai dari perusahaan global yang tidak mengharuskan untuk bekerja dengan pertemuan fisik, jadi itu kita fasilitasi," tambah Sandiaga.
Sandiaga menegaskan melarang turis asing mengambil pekerjaan warga lokal, dan apabila WNA melakukan bisnis di Indonesia juga boleh, ada visa yang memfasilitasi itu, dan jika mereka secara langsung bersinggungan dengan pekerjaan masyarakat Indonesia itu tentunya dia tidak boleh mengambil lahan pekerjaan yang diperuntukkan oleh masyarakat Indonesia.
"Pemerintah akan menolak secara tegas praktek-praktek bisnis seperti berdagang, kursus mengendarai motor, hingga fotografi yang sebaiknya diarahkan untuk para masyarakat Indonesia yang membutuhkan lapangan kerja," jelas Sandiaga.
Sandiaga sekaligus mengingatkan bahwa turis-turis yang masuk Indonesia telah dipilah sesuai kebutuhan masing-masing. Di antaranya visa wisata atau bekerja. Sehingga jelas kepentingan turis itu selama berada di Indonesia.
"Kemudian WNA dengan visa khusus tentunya diarahkan dengan kegiatan yang sesuai dengan izin mereka memasuki wilayah Indonesia. Dan tentunya mereka yang masuk dengan visa kunjungan, harus dalam konteks kunjungan sosial mereka," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pabrik Rendang di Bulgaria, Buka Peluang Besar Pengusaha Rumah Makan Padang Buka Cabang di Eropa
Opini: Indonesia pada Tahun 2023 | oleh AH Hendropriyono
Banyak Warga Indonesia yang Berobat ke Luar Negeri yang Bikin Sandiaga Uno Khawatir
Rusia Tangguhkan Perjanjian START, Connie Rahakundini: Pusing Langsung Amerika Serikat