Puan Imbau Massa Jaga Ketertiban
Seiring rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus, Puan mengimbau masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar tetap menjaga ketertiban selama berlangsungnya aksi.
Menurutnya, ruang untuk menyampaikan pendapat tetap terbuka, tetapi pelaksanaannya perlu dilakukan secara tertib agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Puan menegaskan DPR akan terus membuka komunikasi dengan masyarakat dan menerima berbagai masukan yang berkaitan dengan kepentingan publik.***
Artikel Terkait
DPR Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset Tetap Berjalan Saat Masa Reses
Menkum Tunggu Keputusan DPR soal Usulan Penggantian Nama RUU Perampasan Aset
Komisi III DPR RI Desak Transparansi Pengusutan Kematian Winda Lorenza Gowasa
Rapat dengan DPR, Kemenhaj Blak-blakan soal Faktor di Balik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2027
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026