Puan Maharani: DPR Siap Terima Aspirasi Massa Aksi Demonstrasi 27 Agustus

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan siap menerima aspirasi jelang aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di Senayan, Jakarta. (DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan siap menerima aspirasi jelang aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di Senayan, Jakarta. (DPR RI)

 

SENAYANPOST - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR RI terbuka menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang akan menyampaikan pendapat, termasuk dalam rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Puan mengatakan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari partisipasi masyarakat yang dapat disampaikan langsung kepada DPR.

"Jadi, partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut Puan, pimpinan DPR juga terbuka untuk menemui perwakilan massa aksi apabila diperlukan.

Baca Juga: Haris Rusly Moti Endus 'Kekuatan Senyap' di Balik Aksi Demo 27 Agustus

Ia mengatakan komunikasi dengan masyarakat selama ini terus dilakukan melalui pertemuan dengan berbagai kelompok.

"Pimpinan DPR bisa saja (menemui peserta aksi demo), hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu," ujarnya.

Puan mencontohkan sejumlah pertemuan yang telah dilakukan pimpinan DPR dengan kelompok masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, misalnya, menerima audiensi perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (Fagri).

Dasco juga menerima perwakilan karyawan PT Pos Indonesia yang menyampaikan aspirasi terkait kepastian pembayaran gaji yang mengalami keterlambatan.

"Secara bergantian kami menemui masyarakat yang ingin bertemu," kata Puan.

Baca Juga: Pramono Persilakan Warga Pati Gelar Aksi Demo di Jakarta: Asal Tertib

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X