“Standar pemeriksaan, metodologi penghitungan, serta kedudukan hukum hasil audit harus memiliki kepastian agar pemberantasan korupsi tetap efektif tanpa mengabaikan hak pihak yang diperiksa,” katanya.
Evaluasi juga dinilai penting untuk mencegah perbedaan penghitungan dan penafsiran yang dapat memengaruhi konstruksi sebuah perkara.
“Dengan proses yang transparan dan akuntabel, hasil audit BPKP diharapkan tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga tahan diuji di persidangan,” ujar Fernando.*
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Bui, Hotman Paris Singgung Harga Wajar dalam Laporan Audit BPKP 2020-2022: Harusnya Digas di Persidangan
Pengamat: Pelimpahan Kasus Korupsi Batu Bara ke Kejagung Jadi Langkah Taktis Cegah Benturan Antarpenegak Hukum
Eks Anggota BIN Sri Rajasa Chandra Beberkan Pandangannya soal Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah
Susno Duadji Dorong KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Parung, Negara Rugi Sembilan Miliar