Amir menegaskan bahwa dirinya tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Ia hanya menghendaki lahannya dekat area tambang bisa diganti dengan yang sepadan.
"Tidak minta yang muluk-muluk, tanah itu saya lepas asal diganti tanah. Karena pada prinsipnya tanah yang di sana tidak ada rencana untuk dijual," tandasnya.
Selain menempuh gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Amir Khan juga telah bersurat ke Pemprov Jatim dan Kementerian ESDM untuk menanyakan status tambang galian C itu.
"Sudah ada balasan dari Kementerian ESDM" pungkas Amir Khan.***
Artikel Terkait
Pegiat Anti Korupsi Cium Upaya Pengaburan Fakta Kasus Pengalihan Izin Tambang Tumpang Pitu
Tindaklanjuti Perintah Prabowo Eksekusi Izin Usaha Tambang Nakal, Bahlil: Insya Allah Hasil Baik
Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Bahlil Siap Eksekusi Ratusan Izin Tambang Bermasalah di Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor, Sembilan Penambang Tewas Tertimbun