Sebelumnya pada sidang pledoi, pada Selasa, 2 Juni 2026, Nadiem sempat menyatakan dirinya hanya terlibat 1 kali meeting terkait penggunaan Chromebook.
Pada pertemuan itu, Nadiem mengaku mendapat pemaparan laptop yang digunakan adalah kombinasi Windows dan Chrome OS.
"Yang akhirnya diubah lagi di level tim teknis 100 persen Chrome OS, tanpa sepengetahuan saya," beber Nadiem.
"Faktanya, secara hukum administrasi negara, ini bukan keputusan Menteri. Dalam kasus ini, kausalitas antara kebijakan dan kerugian negara tidak ada," sambungnya.
Di sisi lain, Nadiem memastikan dirinya tidak pernah menandatangani apa pun yang berhubungan dengan pengadaan laptop Chromebook di bawah kementerian.
"Walaupun saya setuju dengan keputusan tim teknis yang telah menghemat anggaran begitu besar, kewenangan ini mutlak ada di level mereka," tandasnya.***
Artikel Terkait
DJ Donny Kawal Sidang Eksepsi Nadiem Makarim: Ingatkan soal Evaluasi Kebijakan, Bukan Kriminalisasi
Sebelum Sidang Pleidoi, Nadiem Makarim Akui Terharu Dapat Dukungan Pengemudi Ojol
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi dalam Kasus Korupsi Chromebook
Bacakan Pleidoi, Nadiem Makarim Pertanyakan Dakwaan Jaksa: Koruptor Mana yang Undang Auditor?
JPU Siapkan Replik, Sebut Sejumlah Argumen Pleidoi Nadiem Makarim Tak Sesuai Fakta Sidang Kasus Korupsi Chromebook