Krisna lantas mengklaim, karena faktor itulah kliennya terpaksa memberikan izin pembukaan SPPG.
"Walaupun misalkan mereka tidak menggunakan tekanan, tapi bisa juga terjadi penekanan. Tapi anggap tidak ada penekanan, tapi pengaruhnya itu, menggerakkan pengaruhnya," jelasnya.
"Pak Sony tahu siapa orang ini. Artinya dengan pengaruh menggerakkan aja Pak Sony tahu siapa orang ini gitu. Sudah masuk unsurnya," tambah Krisna.
Dalam perkara ini, pihak Kejagung sempat menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Kendati demikian, dalam pelaksanaannya, banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN, padahal sejumlah yayasan itu tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Selain itu, 3 orang mantan pimpinan BGN itu diduga telah melakukan mark up harga pada saat pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG.
Tercatat, pengadaan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya itu, yakni 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inch.***
Artikel Terkait
Sempat Viral Gegara Temuan Ulat di Ompreng MBG, SPPG Sukabumi Kini Ketahuan Simpan Buah di Area Meja Pemorsian
Kepala BGN Nanik S Deyang Beberkan Latar Pendidikan sebagai Sarjana Biologi, Bukan Kehutanan
Pesan Gus Miftah untuk Pejabat dan Petugas SPPG dalam MBG: Sekali Berkhianat, Haram Masuk Surga
Fakta di Balik Skandal Dugaan Penipuan Rp218 M terhadap Investor Dapur MBG, Sikap Kepala BGN Disorot
Kantor BGN ‘Disegel’ Masyarakat, Massa Desak Evaluasi Pelaksanaan MBG