Tersangka Daycare Little Aresha Disoraki Orang Tua Saat Rekonstruksi

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Selasa, 9 Juni 2026 | 19:49 WIB
Rekonstruksi adegan kekerasan pengasuh pada balita di daycare Little Aresha. (Threads/anggasfausi)
Rekonstruksi adegan kekerasan pengasuh pada balita di daycare Little Aresha. (Threads/anggasfausi)

“Itu menambah keyakinan bagi para jaksa untuk menuntut para tersangka dengan hukuman berat. Namun, tadi yang lebih menitikberatkan itu adalah proses pengikatan atau kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka kepada korban,” jelasnya.

Kronologi Terbongkarnya Kasus Daycare Little Aresha

Kasus kekerasan ini terbongkar setelah salah satu mantan pengasuh melaporkan adanya dugaan tindakan kekerasan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta pada Senin, (20/4/26).

Baca Juga: Jurus Jitu Herdman Jelang Indonesia Lawan Mozambik: Jaga Konsistensi dan Chemistry

Kemudian, pada Jumat, (24/4/26), Sat Reskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan dan menemukan bukti adanya tindakan kekerasan yang dilakukan.

Anak-anak ditempatkan dalam ruangan yang sempit hingga kaki ditali dan badan dibedong untuk alasan agar tidak lari-larian. Polisi telah menetapkan 13 orang tersangka, terdiri dari 2 pengelola dan 11 orang pengasuh. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X