Belum Usai Kasus Aniaya di Yogyakarta, Kini Viral Pengasuh Daycare Banda Aceh Diduga Pukul Balita

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Rabu, 29 April 2026 | 22:37 WIB
Insiden viral pengasuh di daycare Banda Aceh melakukan kekerasan terhadap balita hingga tempat penitipan anak itu kini resmi ditutup (X.com/@txtdarigenz97)
Insiden viral pengasuh di daycare Banda Aceh melakukan kekerasan terhadap balita hingga tempat penitipan anak itu kini resmi ditutup (X.com/@txtdarigenz97)

SENAYANPOST - Kasus kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare kembali menuai sorotan sebagian publik di media sosial.

Sebelumnya, warganet sempat dihebohkan dengan kasus penganiayaan terhadap para korban anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta.

Kini, kasus kekerasan di tempat penitipan anak tersebut juga dilaporkan terjadi pada wilayah Banda Aceh.

Terlihat dalam unggahan X @txtdarigenz97, pada Rabu, 29 April 2026, sebuah rekaman CCTV menunjukkan adanya dugaan kekerasan terhadap balita di lokasi kejadian.

Baca Juga: Di Balik Skandal Penganiayaan pada Daycare Yogyakarta, Ada Peran Eks Karyawan yang Ijazahnya Ditahan

"Bayangin, sudah percaya dan bayar daycare, tapi anak malah diperlakukan seperti ini," tulis postingan tersebut.

Pada momen itu, suasana tampak biasa dengan memperlihatkan 2 orang pengasuh dengan 4 balita di sekitarnya.

Namun, suasana mulai berubah saat salah satu pengasuh itu diduga mengambil tindakan keras untuk menangani balita yang sedang menangis.

Dalam video yang beredar, tampak salah satu pengasuh tampak memukul hingga melempar korban anak di daycare wilayah Banda Aceh tersebut.

Hal itu, sontak menuai reaksi keras pengunggah video hingga mengecam tindakan terduga pelaku.

"Kalau tidak suka anak kecil jangan jadi pengasuh, orang tua harus extra hati-hati memilih daycare," tambahnya.

Berdasarkan penelusuran, tempat penitipan anak yang viral itu bernama, 'Baby Preneur Daycare' di Banda Aceh.

Dalam kasus ini, daycare tersebut ternyata diketahui belum mengantongi izin meskipun sudah beroperasi 5 tahun.

Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Mohd Ichsan yang membenarkan Baby Preneur Daycare belum mengantongi izin operasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X