Nanik S Deyang Blak-blakan Soal Sidak dan Dugaan Penyimpangan di BGN: Ngamanin Duit Negara Salah Nggak?

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 14 Juni 2026 | 20:07 WIB
Kepala BGN Nanik S Deyang soal dirinya yang dianggap cepu terkait dugaan kasus korupsi program MBG belum lama ini. (Tangkapan layar Youtube Total Politik)
Kepala BGN Nanik S Deyang soal dirinya yang dianggap cepu terkait dugaan kasus korupsi program MBG belum lama ini. (Tangkapan layar Youtube Total Politik)

SENAYANPOST - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menanggapi tudingan yang menyebut dirinya sebagai "cepu" atau pelapor internal terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan BGN.

Dalam pernyataannya, Nanik menegaskan bahwa langkah yang dilakukannya semata-mata bertujuan melindungi keuangan negara dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan.

"Kalau gue dianggap sebagai cepu, tapi kalau toh iya, gue kan nyepuin, mengamankan duit negara, salah nggak?" kata Nanik pada 13 Juni 2026, dikutip SenayanPost.com dari Youtube Total Politik.

Ia mempertanyakan anggapan negatif terhadap upaya yang menurutnya dilakukan demi mencegah kerugian negara.

"Terus ngamanin duit negara, salah nggak? Salah nggak gue tanya lu?" ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Korupsi MBG, Ternyata Orang Kepercayaan Eks Wakil BGN Sony Sonjaya

Akui Sidak Sempat Ditolak

Nanik juga mengungkapkan bahwa inisiatif melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan BGN sempat mendapat penolakan dari sejumlah pihak.

Menurut dia, langkah pengawasan tersebut membuat sebagian pihak merasa tidak nyaman.

"Iyalah, tadinya nggak disetujui juga. Nggak suka lah orang semua itu, nggak nyaman," katanya.

Ia mengaku sempat mendapat berbagai peringatan terkait konsekuensi hukum dan tekanan yang mungkin muncul akibat tindakannya.

"Udah bikin gua, gua diini karena ini nanti ada hukum ini, ada ini," ujarnya.

Ketika ditanya apakah pimpinan saat itu tidak menyetujui sidak yang dilakukan, Nanik menjawab singkat.

"Yaiyalah," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Youtube Total Politik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X