Tersangka Daycare Little Aresha Disoraki Orang Tua Saat Rekonstruksi

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Selasa, 9 Juni 2026 | 19:49 WIB
Rekonstruksi adegan kekerasan pengasuh pada balita di daycare Little Aresha. (Threads/anggasfausi)
Rekonstruksi adegan kekerasan pengasuh pada balita di daycare Little Aresha. (Threads/anggasfausi)

SENAYANPOST - Kasus kekerasan yang terjadi di daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Kepolisian melakukan rekonstruksi adegan yang diperagakan oleh para tersangka di lokasi daycare di Sorosutan, Umbulharjo.

Dalam reka adegan tersebut, setidaknya ada 23 adegan yang dilakukan terkait kasus kekerasan para pengasuh kepada balita yang dititipkan. Para tersangka datang ke lokasi daycare mengenakan kaos tahanan oranye dengan menggunakan mobil dari kepolisian.

Proses rekonstruksi dilakukan selama kurang lebih 3,5 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB. Saat tiba, 13 tersangka langsung disambut dengan teriakan dari para orang tua korban yang menunggu.

Menurut video yang diunggah oleh akun Threads @merapi_uncover, para polisi bahkan harus mengatur situasi agar kondusif selama rekonstruksi.

Baca Juga: Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,5 Persen Guna Jaga Stabilitas Rupiah

“Ada pesan mom? Anaknya baik sekali di sekolah, kesayangan nih, ternyata disiksa, nih,” ucap salah satu ibu korban yang menyindir pelaku.

23 Adegan Kasus Kekerasan Daycare

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Polisi Risky Adrian mengungkapkan bahwa dalam rekonstruksi tersebut, para pelaku melakukan 23 adegan. Jumlah adegan tersebut merupakan pengembangan dari rencana awal yakni 17 adegan.

“Tadi memakan waktu rekonstruksi selama tiga jam setengah, yang mana awalnya ada 17 adegan,” ucap Risky kepada awak media pada Selasa, (9/6/26).

“Namun, dari hasil pendalaman jaksa dan penyidik, ada penambahan enam adegan, jadi kurang lebih totalnya ada sebanyak 23 adegan,” lanjutnya.

Baca Juga: Imigrasi Usut Temuan Ratusan Paspor Berserakan di BSD Tangsel

Terungkap Sengaja Lakukan Penyiksaan

Lebih lanjut, menurut Risky, penyidik dan jaksa penuntut umum menilai perlu pendalaman peran dari masing-masing tersangka.

Hasil rekonstruksi juga menunjukkan indikasi adanya kesengajaan yang dilakukan oleh para pengasuh melakukan kekerasan kepada anak sesuai instruksi dari ketua yayasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X