SENAYANPOST - Polda Jawa Timur (Jatim) tengah mempersiapkan rangkaian peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Banyuwangi, pada Kamis, (11/6/26).
Salah satu agenda kegiatan yang menarik perhatian, yakni adanya pergelaran wayang kulit yang akan digelar semalam suntuk di Taman Blambangan, Banyuwangi.
Pertunjukan seni itu rencanakan akan digelar pada Sabtu, (13/6/26), pada pukul 19.00 sampai tuntas.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto dan sejumlah pejabat Polda Jatim direncanakan bakal hadir dalam acara tersebut.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Tanggapi Pembelian Saham BCA Saat IHSG Melemah
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rofiq Ripto Himawan memastikan pertunjukan wayang kulit di Taman Blambangan sebagai pentas yang terbuka untuk disaksikan masyarakat.
Pernyataan Kapolresta Banyuwangi itu dikonfirmasi oleh Ketua Panitia, Kompol Sudarsono yang kini tengah mempersiapkan panggung besar yang membentang di Taman Blambangan.
Sudarsono menilai, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam melestarikan seni budaya bangsa sekaligus mempererat kedekatan dengan masyarakat.
"Ini adalah bentuk kepedulian Polri dalam melestarikan nilai-nilai budaya bangsa, khususnya seni budaya wayang kulit," ujar Sudarsono di Banyuwangi, pada Kamis.
Hadirkan Dalang Ki Bayu Aji dari Solo
Kepanitiaan acara HUT ke-80 Bhayangkara di Banyuwangi itu diketahui melibatkan personel Polresta Banyuwangi bekerja keras demi suksesnya acara ini.
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rofiq Ripto Himawan memimpin langsung rapat persiapan agar semua berjalan lancar.
Hal tersebut, mulai dari daftar undangan, panggung, tamu VIP, dan pengamanan lapangan dipersiapkan panitia.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Ini Daftarnya
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Insiden Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta
Keberadaan Ijazah Jokowi Bukan Mitos, Polda Metro Jaya Klaim di Bawah Penguasaan Kepolisian
Dilaporkan ke Polisi usai Show 'Mens Rea', Pandji Pragiwaksono Beberkan Momen saat Interogasi Polda dan Bareskrim
2 Alasan Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan Dr Richard Lee Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen