Akhir Pelarian Sepasang Kekasih di Medan yang Diduga Lakukan Pencurian ATM Seorang Nenek 60 Tahun

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Jumat, 8 Mei 2026 | 06:05 WIB
Dugaan kasus pencurian ATM senilai Rp45 juta yang melibatkan sepasang kekasih di Medan, Sumatera Utara. (Instagram.com/@lintassumut_)
Dugaan kasus pencurian ATM senilai Rp45 juta yang melibatkan sepasang kekasih di Medan, Sumatera Utara. (Instagram.com/@lintassumut_)

SENAYANPOST - Dugaan aksi pencurian ATM yang dilakukan sepasang kekasih di Medan, Sumatera Utara terhadap seorang nenek berusia 60 tahun menjadi sorotan di media sosial.

Dalam unggahan Instagram @litnassumut_, pada Rabu, 6 Mei 2026, tampak rekaman kamera pengawas CCTV yang memperlihatkan pasangan kekasih itu sempat bermesraan saat melakukan aksinya.

"Sempat kecup pipi pacar, ini tampang pasangan yang bobol ATM milik nenek 60 tahun sebanyak Rp45 juta," tulis postingan tersebut.

Terlihat mereka sempat dengan santai, memasukkan kartu dan mengetik PIN yang tersimpan di tas korban.

Baca Juga: Jeon Hye Bin Puji Polisi Bali, Ramah dan Bisa Diandalkan di Kasus Pencurian Kartu Kreditnya

Keduanya bahkan tersenyum dan bermesraan, saat mencuri uang korban di sebuah tempat penarikan ATM.

Kini, kabarnya mereka telah diamankan pihak kepolisian setempat dan memberikan keterangannya ihwal kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan Polsek Medan, seorang nenek yang menjadi pedagang bernama Renawati Hutajulu (60), menjadi korban pencurian oleh rekannya sesama pedagang di di Jalan Bulan, Kecamatan Medan Kota, Medan.

Menurut Iptu Poltak Tambunan, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota menyebut, akibat pencurian itu korban kehilangan uang sekitar Rp45 juta dari ATM-nya.

Lebih lanjut Poltak mengatakan, kedua pelaku telah ditangkap pada Senin, 4 Mei 2026.

Kedua terduga pelaku itu, yakni sepasang kekasih bernama Nova Kristiani (33) dan Samro Lumbanbatu (35).

"(Korban dan pelaku) sesama pedagang. Kedua pelaku ini pacaran," kata Poltak dalam keterangannya di Medan.

Terkait kronologinya, Poltak menyebut peristiwa ini bermula saat korban menyimpan tasnya di dalam lemari meja tempat dagangan.

Setelah itu, korban pergi beristirahat tak jauh dari lokasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X