3 Fakta Kasus Pencurian Rumah Jaksel, Bobol 20 Rumah dan Targetkan Secara Acak

photo author
Risma P., Senayan Post
- Senin, 20 Januari 2025 | 11:32 WIB
Kasus Pencurian Rumah di Jaksel
Kasus Pencurian Rumah di Jaksel

SENAYANPOST - Polda Metro Jaya berhasil menangkap 4 orang yang menjadi sindikat maling bobol rumah yang meresahkan di Jakarta Selatan, pada Minggu, 19 Januari 2025.

Aksi pembobolan rumah ini sebelumnya sempat terekam oleh kamera cctv hingga videonya viral di media sosial (medsos), pada Jumat, 10 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap 4 orang pelaku kriminal pembobolan rumah yang meresahkan warga Jaksel itu ternyata memiliki peran yang berbeda.

Baca Juga: Nasib Jeje, Eks Penerjemah Shin Tae Yong di Skuad Garuda, Tinggalkan Indonesia, Minta Penggemar Move On

"Mereka memiliki peran masing-masing yang berbeda," tutur Ade kepada awak media di Jakarta, pada Minggu, 19 Januari 2025.

Lantas, bagaimana modus pelaku pembobolan rumah di Jaksel itu dalam melakukan aksinya? Berikut ini ulasan selengkapnya.

1. Jadi Eksekutor hingga Penadah Barang Curian

Baca Juga: Thom Haye Beberkan Gaya Pelatih Patrick Kluivert, Bongkar Dirinya Pernah Dilatih saat di Klub Belanda AZ Alkmaar

Dalam kesempatan yang sama, Ade memerinci 4 orang pelaku yang ditangkap adalah pria bernama Reza yang berperan sebagai eksekutor.

Terdapat tiga orang lainnya adalah Jadmiko Arum Sadewo, Syaiful Bahri, dan Tri Wahyu Saputra, yang berperan sebagai penadah barang curian.

Ade juga menyebut, penyidik Subdit Jatanras tengah memburu 2 pelaku lainnya yang masih buron dan diduga sebagai eksekutor.

Baca Juga: Gong Yoo dan Song Hye Kyo Adu Akting di Drama Korea Terbaru, Proses Syuting Dimulai, Inilah 5 Fakta Drakor Mereka

"Selain Reza, masih terdapat 2 orang eksekutor lainnya yang masih dilakukan pengejaran," terangnya.

2. Menargetkan Rumah Kosong Secara Acak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: Kilat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X