LPSK Setujui Perlindungan bagi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Syekh Ahmad Al Misry

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Rabu, 29 April 2026 | 22:10 WIB
LPSK setujui perlindungan terhadap korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Syekh Ahmad Al Misry. (Instagram.com/@ahmad_almisry2)
LPSK setujui perlindungan terhadap korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Syekh Ahmad Al Misry. (Instagram.com/@ahmad_almisry2)

Dalam situasi tersebut, peran LPSK dinilai penting untuk memastikan korban dapat memberikan keterangan tanpa tekanan dan memperoleh perlindungan dari potensi ancaman.

Perlindungan yang diberikan juga mencakup pendampingan selama proses hukum berlangsung, termasuk akses terhadap layanan pemulihan medis dan psikososial.

LPSK menilai perlindungan yang menyeluruh menjadi faktor penting untuk mendorong keberanian korban melapor sekaligus mendukung proses pembuktian di pengadilan.

Baca Juga: Inilah Isi Guyonan Kiky Saputri kepada Yushi NCT Wish, Tak Pantas dan Mengarah Pelecehan

Dengan disetujuinya permohonan perlindungan tersebut, LPSK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak korban selama proses hukum terhadap tersangka berjalan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X