Lindungi Pengrajin Tahu Tempe, Bapanas Pastikan Harga Kedelai Tetap di Bawah Batas Acuan

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Jumat, 17 April 2026 | 17:46 WIB
Ilustrasi Kedelai. (Madbarn.com)
Ilustrasi Kedelai. (Madbarn.com)

SENAYANPOST - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga kedelai agar tetap berada dalam batas Harga Acuan Pembelian (HAP) dan tidak memberatkan para pengrajin tahu dan tempe di seluruh Indonesia.

Upaya ini dilakukan seiring dengan terus dipantaunya pergerakan harga kedelai di tingkat pasar. Komoditas ini dinilai sangat krusial karena menjadi bahan baku utama dalam produksi tahu dan tempe, yang merupakan pangan sehari-hari masyarakat.

Berdasarkan data per 13 April yang diolah Bapanas dari Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (GAKOPTINDO), harga kedelai di DKI Jakarta tercatat berkisar antara Rp10.500 hingga Rp11.000 per kilogram (kg), dengan rata-rata harga di wilayah Jawa mencapai Rp10.555 per kg.

Sementara itu, harga di wilayah Sumatera terpantau lebih fluktuatif dengan rata-rata Rp11.450 per kg, disusul Sulawesi di Rp11.113 per kg. Adapun wilayah Bali-NTB dan Kalimantan masing-masing mencatat rata-rata harga Rp10.550 per kg dan Rp10.908 per kg.

Baca Juga: Dari Jalanan ke Ruang Kelas: Kisah Haru Fikri Temukan Harapan Baru di Sekolah Rakyat Sumedang

Ketentuan harga kedelai sendiri telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024.

Dalam regulasi tersebut, HAP kedelai lokal di tingkat konsumen atau pengrajin ditetapkan maksimal Rp11.400 per kg. Sedangkan untuk kedelai impor, batas maksimalnya berada di Rp12.000 per kg, dengan asumsi harga di tingkat importir sebesar Rp11.500 per kg.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa secara umum kondisi harga kedelai saat ini masih berada dalam koridor yang telah ditetapkan pemerintah.

“Harga kedelai paling rendah itu Rp10.500 sampai Rp11.000 di Jakarta. Itu harga di tingkat pengrajin tahu tempe. Memang ada yang Rp12.000, itu di Aceh dan Sumut. Namun sebenarnya kondisi harga kedelai di pengrajin tahu tempe ini masih sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan,” ujarnya, ditulis Rabu (15/4/26).

Baca Juga: Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Bahlil Siap Eksekusi Ratusan Izin Tambang Bermasalah di Kawasan Hutan

Ia juga menekankan bahwa pemerintah telah memberikan arahan tegas kepada para pelaku usaha, khususnya importir dan distributor, agar tidak menaikkan harga di atas batas yang telah ditentukan.

“Kami sudah memastikan ke importir untuk menjaga agar harga acuan dipastikan diberlakukan. Jangan sampai menaikkan melebihi harga acuan. Kami perintahkan, kami minta, dan ini juga memang amanat dari Bapak Menteri Pertanian sekaligus Bapak Kepala Bapanas,” kata Ketut.

Siap Tindak Importir Nakal

Lebih lanjut, Bapanas tidak segan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X