Beda Porsi Beda Harga, Sistem Rapel MBG di SPPG Harjobinangun Sleman Tuai Kritik Warganet

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Rabu, 18 Maret 2026 | 13:25 WIB
Mengintip menu paket bundling MBG di Sleman, DIY yang tuai sorotan terkait porsi dan harganya. (Instagram.com/@merapi_uncover)
Mengintip menu paket bundling MBG di Sleman, DIY yang tuai sorotan terkait porsi dan harganya. (Instagram.com/@merapi_uncover)

SENAYANPOST - Pembagian paket makan bergizi gratis (MBG) dengan sistem rapel atau bundling tengah menjadi perbincangan hangat sebagian publik di media sosial.

Salah satunya datang dari menu rapel MBG yang dibagikan kepada para siswa di wilayah Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Paket bundling MBG di Sleman itu menjadi perbincangan usai beredar foto paket makanan dengan porsi dan harga yang berbeda.

Terlihat dalam unggahan Instagram @merapi_uncover pada Rabu, (18/3/26), potret menu MBG itu diduga diungkap oleh salah seorang orang tua siswa di Sleman.

Baca Juga: Sebut Program MBG Pakai Pajak Rakyat, Acha Septriasa Ajak Warga Aktif Kawal Kebijakan Pemerintah

"MBG di sekolah anakku min, rapelan senin-kamis, dan harus ambil ke sekolah," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Lantas, apa saja porsi menu rapelan MBG itu hingga akhirnya menjadi sorotan sebagian kalangan masyarakat Sleman? Berikut ulasannya.

Rapelan untuk 4 Hari

Usut punya usut, paket menu rapelan MBG itu diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Harjobinangun 3, Pakem.

Paket rapel itu diketahui untuk 4 hari, yakni pada 16-19 Maret 2026.

Baca Juga: Viral Dompet Hilang di Blok M Jakarta, Bukan soal Duitnya yang Bikin Salfok tapi List THR sang Pemilik Jelang Lebaran Tiba

Bagi yang belum tahu, sistem rapel ini diterapkan menjelang libur Lebaran karena distribusi MBG akan dihentikan sementara selama masa libur sekolah.

Kebijakan penghentian sementara tersebut merujuk pada ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Berdasarkan aturannya, pembagian MBG terakhir sebelum libur dilakukan pada 17 Maret dan kembali dilanjutkan pada 31 Maret 2026 mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X