Catat! Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 16 April 2026 | 21:09 WIB
Ilustrasi, Berikut jadwal lengkap keberangkatan haji Indonesia tahun 2026 sebagaimana disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan. (Pexels.com/Zawawi Rahim)
Ilustrasi, Berikut jadwal lengkap keberangkatan haji Indonesia tahun 2026 sebagaimana disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan. (Pexels.com/Zawawi Rahim)

1 Juni 2026: Pemulangan jemaah dimulai

1 Juli 2026: Pemulangan jemaah terakhir ke Indonesia

Baca Juga: KPK Terima Hasil Audit Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag Gus Yaqut

Menurut Gus Irfan, pemerintah menyiapkan 16 embarkasi haji di seluruh Indonesia. Tahun ini juga terdapat tambahan dua embarkasi baru untuk memperlancar keberangkatan jemaah.

"Jemaah akan diberangkatkan dari 16 embarkasi haji. Ada tambahan dua embarkasi baru yaitu Cipondoh dan Yogyakarta," katanya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan empat bandara dengan fasilitas fast track untuk mempercepat proses imigrasi Arab Saudi.

Dengan fasilitas ini, proses imigrasi dilakukan di Indonesia sebelum keberangkatan.

"Bandara tersebut adalah Soekarno-Hatta (Tangerang), Solo (Adi Soemarmo), Juanda (Surabaya), dan Makassar (Sultan Hasanuddin)," tambah Gus Irfan.

Ia juga menekankan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi tegas agar keselamatan jemaah menjadi kompas utama dalam setiap kebijakan.

Baca Juga: Lawan Kejumudan Ijtihad, Prof Hilman Latif Dukung Penyembelihan Dam Jamaah Haji Indonesia di Tanah Air

"Presiden memerintahkan bahwa keselamatan jemaah adalah prioritas utama. Sehingga, semua skenario penyelenggaraan ibadah haji dan mitigasi risiko didasarkan pada prinsip tersebut," katanya.

Fokus pemerintah mencakup tiga aspek utama, yakni keamanan jemaah selama berada di Arab Saudi, keamanan perjalanan menuju dan kembali ke Indonesia, serta keamanan logistik selama pelaksanaan ibadah haji.

Pemerintah juga telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, otoritas bandara, maskapai penerbangan, serta pemerintah Arab Saudi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Bakom RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X