Usai viralnya video tersebut, warganet ramai memberi komentar salah satunya menyoroti tentang ambulans yang bersifat kegawatdaruratan digunakan untuk orderan fiktif.
Beberapa komentar dari warganet seperti, “Sudah meresahkan kala order ambulans fiktif, karena nanti kalau sudah seperti ini akan berakibat sama yang benar-benar butuh,” tulis akun @bud*******6
“Harus dipidana, ambulans itu gawat darurat dan menyangkut nyawa, kalau sudah dipermainkan DC, pemerintah harus tegas,” tuis akun @mel*******a
“Order fiktif ke ambulans yang dibutuhkan untuk kondisi emergency bisa masuk kategori tindak pidana,” tulis akun @fer******e.***
Artikel Terkait
Viral Oknum Debt Collector di Depok Diduga Beli Data Pribadi Warga untuk Modus Penarikan Kendaraan di Jalan
Kisah Tragis Debt Collector di Kalibata Jadi Korban Pengeroyokan: 6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Utama
Kronologi Akuntan SPPG di Aceh yang Diduga Korupsi Rp59 Juta demi Bayar Utang, Bermula dari Laporan Kasus Begal ke Polisi
Abu Janda Dinilai Keliru Pahami Sejarah usai Sebut Indonesia Tak Punya Utang Budi ke Palestina
Viral Curhatan Ibu di Way Kanan yang Anaknya Terlilit Utang Judol Puluhan Juta: "Semoga Kamu Sadar, Nak"