Ambulans di Jakarta Diduga Kena Prank Debt Collector, dapat Order Fiktif untuk Tagih Utang

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Rabu, 15 April 2026 | 21:40 WIB
Ilustrasi ambulans (Kalimantansatu.com/Pixabay AndrzejRembowski)
Ilustrasi ambulans (Kalimantansatu.com/Pixabay AndrzejRembowski)

Usai viralnya video tersebut, warganet ramai memberi komentar salah satunya menyoroti tentang ambulans yang bersifat kegawatdaruratan digunakan untuk orderan fiktif.

Beberapa komentar dari warganet seperti, “Sudah meresahkan kala order ambulans fiktif, karena nanti kalau sudah seperti ini akan berakibat sama yang benar-benar butuh,” tulis akun @bud*******6

“Harus dipidana, ambulans itu gawat darurat dan menyangkut nyawa, kalau sudah dipermainkan DC, pemerintah harus tegas,” tuis akun @mel*******a

Order fiktif ke ambulans yang dibutuhkan untuk kondisi emergency bisa masuk kategori tindak pidana,” tulis akun @fer******e.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X