Dalam analisisnya, Mahfud menjelaskan, jika kemarin Yaqut dipulangkan karena ada order politik dari pihak tertentu, KPK harus menahan kembali Yaqut.
Hal tersebut karena dinilai ada tekanan politik dari publik yang jauh lebih keras, dan bisa merobohkan sistem hukum kita.
Perihal itu, Mahfud menilai KPK lincah dan cerdik dalam mengolah polemik agar bisa mencapai tujuannya.
"Jadi dari optik analisis yang demikian, KPK itu lincah dan cerdik, bisa melawan tekanan politik dengan menciptakan tekanan politik pembanding atas dirinya," paparnya.
Mahfud lantas melanjutkan, hal serupa juga dilakukan dirinya saat menjabat Menko Polhukam dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam hal ini, Mahfud mengaku kerap melempar masalah ke media bila penyelesaian masalah itu ada tekanan politik tertentu.
"Setelah ‘dirujak’ oleh publik, saya jadi punya alasan untuk mengatakan bahwa ini adalah aspirasi publik sesuai dengan demokrasi," tutur Mahfud.
"Jadinya, mudah mengambil solusi. Inilah yang dilakukan KPK sekarang. Sekadar analisis," tandasnya.***
Artikel Terkait
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Kata KPK
Mahfud MD Beberkan Fakta Lain saat Arab Saudi Beri Tambahan 20 Ribu Kuota Haji hingga Seret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Mahfud MD Soroti Dewan Perdamaian BoP Buatan Trump usai Konflik Israel vs Iran, Sebut RI Harus Kembali ke Bebas Aktif
Kembali ke Rutan KPK usai Jadi Tahanan Rumah, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ngaku Senang Bisa Sungkem ke Ibu
Beda Sikap KPK soal 'Tahanan Rumah' Eks Menag Yaqut Cholil vs Abdul Wahid sang Gubernur Riau Nonaktif di Kasus Pemerasan