SENAYANPOST - Sebagian publik di media sosial sempat ramai menyoroti status pengalihan penahanan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil menjadi 'tahanan rumah'.
Bagi yang belum tahu, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menahan Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 12 Maret 2026.
5 hari berselang, keluarga Gus Yaqut mengajukan permohonan terhadap eks Menag itu sebagai tahanan rumah.
Tepat sepekan dari penahanan yakni 19 Maret 2026, Gus Yaqut keluar dari Rutan KPK untuk menjadi tahanan rumah.
Kendati demikian, setelah muncul polemik, Gus Yaqut kembali ditahan di Rutan KPK pada 24 Maret 2026.
Berkaca dari hal itu, polemik yang sempat mencuat ke permukaan kini mengundang reaksi dari sejumlah kalangan tokoh publik.
Salah satunya, datang dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyoroti KPK sebagai lembaga yang lincah dan cerdik.
Dalam penuturannya, Mahfud MD menuturkan, pada umumnya orang melihat KPK melakukan kesalahan melepas Yaqut karena desakan politik.
"Menurut saya, ini analisis ya, KPK tidak salah ketika melepas dan menahan kembali Yaqut," kata Mahfud sebagaimana dikutip dari unggahan Instagram pribadinya @mohmahfudmd.
Mahfud MD menilai, KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tahanan rumah karena ada tekanan politik dari pihak tertentu.
Di sisi lain, Mahfud menilai, lembaga antirasuah membiarkan informasi itu bocor agar menjadi polemik di tengah masyarakat, terlebih di media sosial.
"KPK juga sengaja menjelaskan pemberian status tahanan rumah dengan penjelasan dasar hukum yang salah yakni Pasal 108 KUHAP," terang Mahfud.
"KPK benar-benar diserang tanpa bisa bernapas. KPK kemudian punya alasan juga secara politis untuk kembali menahan Yaqut," sambungnya.
Artikel Terkait
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Kata KPK
Mahfud MD Beberkan Fakta Lain saat Arab Saudi Beri Tambahan 20 Ribu Kuota Haji hingga Seret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Mahfud MD Soroti Dewan Perdamaian BoP Buatan Trump usai Konflik Israel vs Iran, Sebut RI Harus Kembali ke Bebas Aktif
Kembali ke Rutan KPK usai Jadi Tahanan Rumah, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ngaku Senang Bisa Sungkem ke Ibu
Beda Sikap KPK soal 'Tahanan Rumah' Eks Menag Yaqut Cholil vs Abdul Wahid sang Gubernur Riau Nonaktif di Kasus Pemerasan