SENAYANPOST - Beredar postingan di media sosial (medsos) yang memperlihatkan mobil truk yang diduga berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, yang membuang sampah secara sembarangan pada kawasan sungai atau Kali Pesanggrahan, TPU Tanah Kusir, Jakarta.
Dalam unggahan Instagram @undercover.id, pada Jumat, 27 Maret 2026, terlihat momen saat truk tersebut mengarahkan langsung sampah yang diangkut ke arah aliran sungai tepatnya di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kini, DLH DKI Jakarta telah membantah tegas tuduhan yang viral di medsos itu.
Kendati demikian, sebagian kalangan publik justru menilai klarifikasi yang disampaikan DLH DKI Jakarta semakin memperkuat dugaan di lapangan.
Baca Juga: Viral Buang Sampah di Jalan Tol, Kru Bus Madu Kismo Kena Skorsing Satu Bulan Tidak Boleh Bekerja
Menurut Dadang Cahya Rusdiana, Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta menjelaskan, aktivitas kendaraan dump pickup yang viral di medsos itu merupakan bagian dari operasional resmi.
Terkait hal itu, Dadang menjelaskan aktivitas tersebut bukanlah pembuangan secara sembarangan ke arah sungai.
"Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air," kata Dadang sebagaimana dikutip dalam keterangan resminya, pada Jumat, 27 Maret 2026.
"Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi, dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik," tambahnya.
Sebagian publik pun menyoroti klarifikasi DLH DKI Jakarta yang menyebut, sampah yang dibuang oleh truk tersebut ditempatkan pada titik penampungan sementara.
Hal itu menyoroti penuturan Dadang yang menjelaskan, ihwal hasil penelusuran di lapangan.
Dadang memastikan, lokasi yang dimaksud merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus.
Menurutnya, foto yang beredar kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.
"Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang sah dan tidak ada pembuangan ke badan air," terang Dadang.
Artikel Terkait
Setahun jadi Presiden, Rocky Gerung Sebut Prabowo Seolah Bawa ‘Tong Sampah’ Rezim Jokowi
Imbas Banjir Bandang Guci: Pantai Larangan Tegal Kini Penuh Sampah Kayu dan Pipa Air
Peringatkan Darurat Sampah, Presiden Prabowo Siapkan Proyek Rp58 Triliun Ubah Sampah Jadi Energi
Viral Buang Sampah di Jalan Tol, Kru Bus Madu Kismo Kena Skorsing Satu Bulan Tidak Boleh Bekerja
Beban Tambahan Usai Mengajar: Guru di Semarang Keluhkan Tugas Bereskan Sampah dan Wadah MBG