Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti, Tak Berhenti di Meja Administrasi

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Kamis, 26 Maret 2026 | 15:56 WIB
Ilustrasi THR Lebaran (muisulsel.or.id)
Ilustrasi THR Lebaran (muisulsel.or.id)

Ia juga meminta perusahaan segera memenuhi kewajibannya tanpa menunggu teguran ataupun datangnya pengawas ketenagakerjaan.

Menurut dia, kepatuhan membayar THR tepat waktu dan sesuai ketentuan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap hak pekerja/buruh.

“Pesan kami jelas, bayar THR tepat waktu, sesuai ketentuan, dan jangan menunggu ditegur. Hak pekerja harus dilindungi, dan pemerintah akan memastikan itu,” ujar Ismail.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X