Kolaborasi tersebut bertujuan membangun sistem penanganan kesehatan jiwa anak yang terintegrasi, mulai dari pencegahan (promotif-preventif) hingga pengobatan (kuratif-rehabilitatif).
Baca Juga: Permintaan Maaf SPPG Argosari Sedayu Soal Menu MBG Ikan Bandeng dan Tahu yang Sempat Dikeluhkan
Sembilan instansi yang terlibat meliputi Kemenkes, KemenPPPA, Komdigi, Kemendikdasmen, Kemendukbangga/BKKBN, Kemenag, Kemendagri, Kemensos, dan Polri.
Melalui SKB tersebut, pemerintah juga menjamin kerahasiaan data pribadi anak guna mencegah stigma serta memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan kesehatan mental secara komprehensif, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. *
Artikel Terkait
Viral Seorang Ayah Menangis Sambil Gendong Anak, Datangi Posko Kesehatan Dusun Lhok Pungki Aceh untuk Minta Obat
TNI Jemput Bola Gelar Cek Kesehatan dan Sunat Massal bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh
Nilai Banyak Orang Salah Persepsi soal Biaya Kesehatan, Dirut BPJS Ali Ghufron Mukti: Dikira Murah, Padahal Mahal
Resep Kolak Pisang Oat Susu, Takjil Sehat nan Lezat Ramah Lambung
Penyaluran THR 3,2 Juta Pensiunan ASN Berjalan Lancar, TASPEN Siapkan Layanan Kesehatan hingga Sembako