Penyaluran THR 3,2 Juta Pensiunan ASN Berjalan Lancar, TASPEN Siapkan Layanan Kesehatan hingga Sembako

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Jumat, 6 Maret 2026 | 14:19 WIB
Taspen salurkan THR kepada 3.2 Juta pensiunan ASN. (Dok. Promedia)
Taspen salurkan THR kepada 3.2 Juta pensiunan ASN. (Dok. Promedia)

SENAYANPOST - Pembagian Dana Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 bagi peserta pensiun PT TASPEN (Persero) di Makassar, Sulawasi Selatan (Sulsel) berjalan dengan lancar, pada Jumat, (6/3/26).

THR disalurkan secara serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar TASPEN di seluruh Indonesia. Komisaris Independen PT TASPEN, Ariawan, memonitor langsung penyerahan THR di sejumlah mitra bayar di Makassar.

"Tadi saya baru saja memonitor secara langsung pembagian atau pembayaran THR yang dilakukan oleh mitra bayar kami yang bekerja sama dengan Taspen tentunya di tiga mitra bayar," kata Ariawan di Makassar, pada Jumat.

Ariawan memastikan, penyerahan THR 2026 tersebut berjalan dengan lancar, tidak ada antrean, prima, dan cepat.

Baca Juga: Park Bom Tuduh Sandara Park Pecandu Narkoba, Kondisi Mental Disinggung

"Yang tadi saya monitor secara langsung, ada di Bank Mandiri Taspen (Mantap), Bank BRI, kemudian Kantor Pos dan Bank Sulselbar," tuturnya.

Ariawan mengungkapkan, para pensiunan sangat antusias menerima THR 2026 tersebut. Selain itu, Ariawan menilai penyaluran THR pensiunan oleh mitra bayar THR berjalan dengan tertib dan aman.

Di samping dari itu, Ariawan menegaskan bila penyaluran THR ini sebagai wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghargai pengabdian para purnabakti. THR diharap bisa menjadi motor penggerak daya beli masyarakat dalam menyambut Idul Fitri tahun 2026.

TASPEN Bayarkan THR ke 3,2 Juta Peserta Pensiun

Diketahui, pada penyaluran tahun ini, TASPEN akan membayarkan THR kepada 3.234.556 peserta pensiun berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan sebelumnya. Hal tersebut, terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Strategic Intelligence Estimates (Israel–US War Against Iran Heading into Final Phase)

Pembayaran THR tersebut, tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku dan ditanggung oleh Pemerintah.

Bagi aparatur negara atau peserta pensiun sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan tunjangan janda/duda, maka THR dibayarkan pada keduanya. Hal itu, adalah sebagai penerima sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.

Sementara itu, bagi aparatur negara atau peserta pensiun yang berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya satu yang nilainya paling besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X