Longsor Cisarua Bandung Barat: Kronologi dari Cerita Warga hingga Janji KDM Beri Rp10 Juta per KK

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Senin, 26 Januari 2026 | 21:07 WIB
Terjadi longsor di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat, warga ceritakan kronologi hingga janji Gubernur KDM beri Rp10 juta per KK. (Instagram.com/@gumihooo15)
Terjadi longsor di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat, warga ceritakan kronologi hingga janji Gubernur KDM beri Rp10 juta per KK. (Instagram.com/@gumihooo15)

KDM juga memberikan Rp10 juta per Kepala Keluarga (KK) sebagai bekal hidup selama 2 bulan ke depan.

"Malam ini saya kasih per KK Rp10 jutaan dulu, cari kontrakan di tempat lain. Jadi, ngontrak dulu di tempat lain, nggak numpuk di sini, malah jadi stres nantinya," ujar KDM.

Baca Juga: Cerita Warga Dusun Lelabu Aceh Tengah saat Banjir Bandang dan Tanah Longsor Melanda, 4 Jam Mendayung Sampan ke Takengon Selamatkan Diri

Pencarian Korban Longsor Cisarua, Kabupaten Bandung Barat

Per Senin pagi, 26 Januari 2025, menurut catatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sudah ditemukan 25 body bag dari lokasi longsor.

Sebanyak 17 body bag sudah berhasil diidentifikasi dan dikembalikan kepada keluarga, sementara 8 body bag lainnya masih dalam proses identifikasi.

Mengenai korban longsor, disebutkan bahwa ada 30 rumah warga yang tertimbun tanah saat kejadian.

Laporan yang masuk lainnya, ada 80 warga dikabarkan masih hilang dan dalam proses pencarian.

Baca Juga: Kisah Ibu di Desa Mardame: Tidur di Hutan dan Beri Anak Makan Ubi Mentah demi Bertahan dari Longsor

Sementara itu, kondisi tanah yang masih labil membuat proses pencarian dilakukan dengan hati-hati.

Kondisi cuaca yang memburuk karena hujan masih terus turun di lokasi longsor pun membuat opsar sempat dihentikan.

Selain menerjunkan tim gabungan dari Basarnas, BPBD, TNI, Polri, dan relawan, pencarian korban juga dilakukan dengan menyertakan tim anjing pelacak K-9.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X