Viral Penumpang KRL Kehilangan Tumbler, Ini Kata Bos KAI

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 27 November 2025 | 20:07 WIB
PT KAI buka suara terkait kasus kehilangan tumbler salah seorang penumpang KRL yang viral di medsos baru-baru ini. (Instagram.com/@jabodetabek24info)
PT KAI buka suara terkait kasus kehilangan tumbler salah seorang penumpang KRL yang viral di medsos baru-baru ini. (Instagram.com/@jabodetabek24info)

SENAYANPOST - Sebagian publik di media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti kasus aduan penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) yang mengaku kehilangan tumbler pribadinya.

Usut punya usut, hebohnya isu ini diduga membuat seorang petugas KRL dipecat.

Hal ini bermula dari postingan seorang pengguna KRL bernama Anita Dewi yang mengaku kehilangan tumbler miliknya dengan menuturkan kejadiannya melalui akun Threads @anitadwdl.

Terlihat dalam unggahan Instagram @jabodetabek24info pada Rabu, 26 November 2025, Anita menuliskan kronologi kehilangan tumbler Tuku tersebut dan menuding petugas tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Analis Intelijen: Apel Kasatwil 2025 Wujud Kesungguhan dan Kesiapan Polri Mengawal Langkah Reformasi Polri

"Keberadaan cooler bag aku itu, posisi di gerbong khusus wanita," tutur Anita.

Lantas, bagaimana kronologi hilangnya tumbler milik penumpang KRL yang tengah ramai diperbincangkan di medsos itu? Begini ceritanya.

Awal Mula Kasus Tumbler Hilang di KRL

Dalam penjelasannya, Anita mengaku lupa hingga tasnya tertinggal di kereta Commuter Line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

Setelah melapor pada petugas keamanan di Stasiun Rawa Buntu, tas milik Anita berhasil ditemukan di gerbong khusus wanita.

"Sesampainya di sana, singkat cerita aku sudah terima cooler bag aku. Dan saat dibuka tumblernya tidak ada," terang Anita.

Petugas sempat mengirimkan foto kondisi tas berikut isinya, termasuk tumbler pribadi yang dimaksud Anita.

Baca Juga: Prof Fachry Ali Sebut Danantara sebagai Antitesa Liberalisasi Perbankan

Terkini, beredar isu akibat insiden itu membuat salah seorang petugas KRL yang terlibat dalam kejadian itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X